Suasana Hangat Akhir Pekan Tercoreng: Aksi Preman Parkir Liar Lancung di Kompleks Pemkab Bandung
Cimahi- Kawasan Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung di Soreang, yang biasanya ramai oleh tawa riang dan celoteh hangat keluarga di akhir pekan, mendadak berubah muram. Suasana rekreatif yang ditawarkan oleh ‘pasar kaget’ atau ‘pasar tumpah’ ternoda oleh aksi premanisme yang meresahkan. Bukan oleh penjual atau pengunjung, melainkan oleh ulah sekelompok oknum yang dikenal sebagai ‘bang jago’—preman parkir liar yang seenaknya memungut tarif di luar kewajaran.

Baca Juga : Jalanan Berubah Menjadi Galeri Cahaya Yang Hidup
Dari Tawa Menjawa Menjawa Menjadi Kekesalan
Setiap Sabtu dan Minggu, kompleks ini berubah menjadi surga belanja dan wisata kuliner bagi warga dari berbagai penjuru. Aneka jajanan tradisional, pakaian dengan harga terjangkau, dan permainan anak-anak menciptakan atmosfer pasar rakyat yang semarak. Banyak keluarga sengaja datang untuk menghabiskan waktu quality time sambil berbelanja.
Namun, keseruan itu sering kali pupus di saat pertama kali tiba. Sebelum sempat menikmati hiruk-pikuk pasar, para pengunjung sudah disambut oleh para ‘bang jago’ yang dengan pongah meminta uang parkir. Yang membuat geram, tarif yang dipatok terbilang semena-mena dan tidak masuk akal—hingga Rp 5.000 untuk sepeda motor, sebuah angka yang jauh dari tarif parkir resmi manapun. Aksi pemaksaan ini terjadi di area yang sebenarnya bukan lahan parkir berizin, menciptakan rasa tidak aman dan keterpaksaan di kalangan pengunjung.
Aksi Pungli Terekam, Masyarakatakat Berteriak di Media Sosial
Ketidakpuasan dan kekesalan warga akhirnya menemukan saluran. Beberapa insiden pungli liar ini berhasil terekam kamera dan membanjiri linimasa media sosial. Dalam unggahan-unggahan tersebut, terlihat bagaimana para oknum tersebut mendatangi pengendara yang baru saja memarkir kendaraannya. Suara-suara protes warganet berhamburan, mendesak pihak berwenang, dalam hal ini kepolisian, untuk segera turun tangan dan membersihkan kawasan itu dari praktik premanisme yang sudah terlalu lama merajalela.
“Sudah lama sebenarnya keluhan ini, akhirnya ada yang berani angkat suara. Rasanya tidak nyaman dipalak begitu saja,” tulis salah seorang pengguna di akun media sosialnya, mewakili perasaan banyak korban.
Polisi Bergerak Cepat: 18 ‘Bang Jago’ Diamankan dalam Operasi Premanisme
Desakan masyarakat tidak disia-siakan oleh aparat. Menindaklanjuti laporan yang viral, Polsek Soreang segera melancarkan operasi pemberantasan premanisme secara menyeluruh. Operasi yang digelar beberapa waktu lalu ini bertujuan menertibkan kawasan dan mengembalikan rasa aman bagi masyarakat.
Kapolsek Soreang, Oeng Hoeruman, mengonfirmasi keberhasilan operasi ini. “Benar, kita telah melaksanakan operasi pekat premanisme di wilayah hukum Polsek Soreang,” tegas Oeng dalam pernyataannya.
Aksi para petugas berjalan cukup mulus. Meski sempat ada upaya kabur dari para pelaku ketika penyisiran dilakukan, akhirnya 18 orang ‘bang jago’ atau ‘pak ogah’ berhasil diamankan di lokasi, tepatnya di Komplek Pemda Kabupaten Bandung, Desa Pamekaran.
Tes Urine Ungkap Fakta Mengejutkan: Dari Premanisme ke Narkoba
Operasi ini tidak berhenti pada penangkapan biasa. Kepolisian melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap ke-18 tersangka, termasuk melakukan tes urine. Hasilnya sungguh mencengangkan dan membuka dimensi lain dari masalah ini.
Dari pemeriksaan awal, ditemukan indikasi yang kuat sehingga seluruh pelaku tidak lagi ditangani oleh Polsek Soreang. “Selanjutnya, ke-18 orang tersebut diserahkan atau dilimpahkan ke Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandung untuk penanganan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Oeng.
Langkah ini mengisyaratkan bahwa masalah premanisme parkir di kawasan tersebut mungkin terkait dengan jaringan kejahatan yang lebih besar, termasuk penyalahgunaan narkotika. Tindakan tegas ini diharapkan tidak hanya membersihkan kawasan dari preman parkir, tetapi juga memutus mata rantai kejahatan lainnya yang mengintai di baliknya.
Dengan operasi ini, masyarakat berharap kawasan Kompleks Pemkab Bandung dapat kembali menjadi ruang publik yang nyaman, aman, dan menyenangkan bagi semua keluarga, tanpa ancaman ‘pajak liar’ dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.





