Cimahi Bertekad Kikis Kejahatan Hingga ke Akar: Narkoba dan Uang Palsu Ludes Dilalap Sijago Merah
Cimahi– Langit siang di kawasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi dikabuti asap tebal yang mengepul. Dari kejauhan, sorot api berwarna jingga terlihat berkobar, menjadi simbol tegasnya perang kota ini terhadap segala bentuk kejahatan. Dalam sebuah operasi pemusnahan massal, barang-barang bukti hasil tindak pidana, mulai dari narkoba hingga uang palsu, secara resmi dihancurkan dan dikembalikan menjadi abu.

Baca Juga : Preman Parkir Bang Jago Cemari Suasana Rekreatif Kawasan Pemkab Bandung
Pemusnahan ini bukan sekadar ritual pembakaran biasa, melainkan sebuah pesan kuat dari aparat penegak hukum kepada para pelaku kejahatan. Di dalam sebuah tong besi besar, berbagai jenis narkotika yang selama ini merusak generasi muda, seperti ganja seberat 144,6 gram dan sabu-sabu sebanyak 127,5 gram, ludes ditelan si jago merah. Tak ketinggalan, tembakau sintetis sebanyak 20 mililiter yang berbahaya juga turut dimusnahkan.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, yang hadir langsung dalam kesempatan itu, menegaskan komitmen pemerintah daerah
“Pemusnahan barang sitaan hari ini adalah bukti nyata keseriusan kita. Namun, yang lebih penting dari pembakaran ini adalah upaya pencegahan yang harus kita genjot, khususnya di kalangan pelajar yang menjadi sasaran empuk para pengedar,” tegasnya. Ia mendorong kolaborasi yang lebih erat antara kepolisian, kejaksaan, dan institusi pendidikan untuk membentengi anak muda dari bahaya narkoba.
Selain narkotika, pemandangan dramatis juga terlihat pada pemusnahan puluhan ponsel yang merupakan barang bukti. Dengan menggunakan palu, petugas secara fisik menghancurkan perangkat elektronik tersebut hingga hancur berkeping-keping. Namun, ada prosedur khusus untuk barang yang masih memiliki nilai.
Kepala Kejari Cimahi, Nurintan M.N.O. Sirait, menjelaskan, “Untuk handphone yang kondisinya masih baik, kita selamatkan untuk kemudian dilelang demi negara. Ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.” Ia menekankan bahwa sebelum dilelang, seluruh kartu SIM (SIM card) yang ada dicopot dan dimusnahkan terlebih dahulu untuk mencegah penyalahgunaan data. “Tujuannya agar identitas dan data di dalamnya tidak bisa dipakai lagi,” imbuhnya.
Yang tak kalah mencengangkan adalah pemusnahan barang bukti uang palsu
Sebanyak 840 lembar uang kertas palsu pecahan Rp100.000, yang rencananya akan diedarkan di wilayah Cimahi dan sekitarnya, turut dibakar dalam kesempatan itu. Nurintan mengimbau masyarakat untuk semakin waspada, terutama menyambut masa Natal dan Tahun Baru dimana transaksi keuangan biasanya meningkat. “Masyarakat harus lebih cermat dan teliti memeriksa keaslian uang yang diterima. Peredaran uang palsu ini bisa merugikan banyak pihak,” pesannya. Operasi pemusnahan massal ini merupakan puncak dari serangkaian penindakan hukum yang telah dilakukan.





