, ,

Kemenkumham Kukuhkan Mardiono, Peta Kepemimpinan PPP Dapat Kepastian Hukum

oleh -375 Dilihat

Legitimasi Penuh! PPP Cimahi Kukuhkan Mardiono sebagai Ketum Sah dan Ajak Seluruh Kader Jabar Tutup Perebutan Kekuasaan

Cimahi- Peta kepemimpinan nasional Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kini telah mendapatkan kepastian hukum yang tak terbantahkan. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Cimahi, Jawa Barat, secara resmi menyerukan soliditas dan konsolidasi penuh seluruh kader, menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham yang mengukuhkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum DPP PPP yang sah.

Kemenkumham Kukuhkan Mardiono, Peta Kepemimpinan PPP Dapat Kepastian Hukum
Kemenkumham Kukuhkan Mardiono, Peta Kepemimpinan PPP Dapat Kepastian Hukum

Baca Juga : Impian Rumah Tangga Hancur Dalam 5 Bulan Gara-Gara Bisnis Haram Ganja

Ketua DPC PPP Kota Cimahi, Agus Solihin, menegaskan bahwa dengan terbitnya SK tersebut, status kepemimpinan Mardiono telah bersifat final, mengikat, dan memiliki kekuatan hukum penuh dari negara. Oleh karena itu, ia mendesak semua pihak, tanpa terkecuali, khususnya di wilayah Jawa Barat, untuk menerima keputusan ini dengan lapang dada dan semangat kebersamaan.

“SK Kemenkumham bukan sekadar administratif. Ini adalah pengakuan resmi negara terhadap kepengurusan PPP yang legitimate. Setelah SK terbit, maka semua perdebatan seharusnya berakhir. Sudah menjadi kewajiban kita semua, termasuk di Jawa Barat, untuk menghormati hukum dan menerima keputusan ini dengan legowo,” tegas pria yang akrab disapa Asol dalam pernyataan resminya, Selasa.

Konflik Internal Dinyatakan Tuntas

Asol menjelaskan bahwa penerbitan SK oleh Kemenkumham ini bukanlah sebuah langkah yang berdiri sendiri. Keputusan ini merupakan konsekuensi logis dan penegasan dari putusan internal partai, yaitu Mahkamah Partai PPP, yang sebelumnya telah menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya perselisihan internal yang substantif pasca penyelenggaraan muktamar.

“Prosesnya sudah jelas. Mahkamah Partai selaku lembaga peradilan tertinggi di internal PPP telah memutuskan bahwa tidak ada konflik yang berlarut-larut. Pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham, juga memiliki standar yang tegas: selama masih ada sengketa, SK tidak akan diterbitkan. Fakta bahwa SK ini sudah di tangan kita adalah bukti nyata bahwa negara, melalui proses hukum yang berlaku, mengakui dan mengesahkan Pak Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP yang sah,” papar Asol lebih lanjut.

Imbauan untuk Tidak Terprovokasi dan Fokus pada Pemilu

Dalam situasi yang telah jelas ini, Agus Solihin mengimbau dengan sangat kepada seluruh jajaran dan kader PPP di semua level, dari pusat hingga daerah, untuk menjaga kewaspadaan dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu atau narasi yang berpotensi memecah belah kesatuan partai.

Menurutnya, momen ini justru harus menjadi batu pijakan untuk memperkuat barisan. “Ini adalah momentum terbaik yang kita tunggu-tunggu untuk menyudahi semua friksi dan merapatkan barisan. Memperpanjang perdebatan setelah ada kepastian hukum hanya akan melemahkan energi dan elektabilitas PPP sendiri di mata publik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa fokus utama sekarang harus diarahkan pada persiapan menghadapi kontestasi pemilu mendatang. “Mari kita alihkan seluruh sumber daya, pikiran, dan semangat kita untuk konsolidasi yang lebih substantif.

Sebagai informasi, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, telah secara resmi menandatangani SK kepengurusan DPP PPP periode tersebut, dengan nama Muhammad Mardiono tercantum sebagai Ketua Umum.

Konsolidasi Dimulai, PPP Cimahi Gerakkan Kader Siap Menang Pemilu

Ketua DPC PPP Kota Cimahi, Agus Solihin, menegaskan bahwa dengan terbitnya SK tersebut, status kepemimpinan Mardiono telah bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, ia mendesak semua pihak, khususnya di Jawa Barat, untuk menerima keputusan ini dengan lapang dada. “SK Kemenkumham merupakan pengakuan resmi negara. Setelahnya, semua perdebatan harus berakhir.

Selain itu, Asol menjelaskan bahwa penerbitan SK ini merupakan penegasan dari putusan internal partai. Mahkamah Partai PPP sebelumnya telah menyatakan tidak ada perselisihan internal yang substantif. “Dengan kata lain, prosesnya sudah jelas dan final. Bahkan, pemerintah memiliki standar tegas bahwa SK baru terbit jika tidak ada sengketa. Alhasil, terbitnya SK ini membuktikan bahwa negara mengakui kepemimpinan Pak Mardiono,” paparnya.

Tak berhenti di situ, Agus Solihin pun mengimbau seluruh kader untuk menjaga kewaspadaan. Terlebih lagi, ia meminta agar kader tidak terprovokasi oleh isu pemecah belah. “Pada akhirnya, memperpanjang perdebatan hanya akan melemahkan partai kita sendiri. Sebaliknya, momen ini justru kita jadikan batu pijakan untuk maju,” serunya.

Sebagai langkah konkret, DPC PPP Cimahi segera menggelar rapat koordinasi pertama mereka. Rapat ini bertujuan menyusun strategi dan program kerja menyambut Pemilu. “Misalnya, kita akan fokus pada pendataan kader, pelatihan, dan penyusunan agenda politik yang menyentuh kebutuhan rakyat. Dengan demikian, kita tidak hanya kuat secara internal, tetapi juga siap bersaing di tingkat nasional,” jelas Asol.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas telah menandatangani SK kepengurusan DPP PPP dengan Muhammad Mardiono sebagai ketua umum. Kini, dengan kepastian hukum ini, PPP Cimahi bergerak cepat mengonsolidasikan seluruh kekuatan untuk meraih kemenangan pada pemilu mendatang.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.