Pemangkasan Dana Pusat Picu Badai Keuangan, Anggaran Kota Cimahi Defisit Rp 109 Miliar
Cimahi– Gelombang penghematan besar-besaran akan menyapu Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mulai tahun 2026 mendatang. Penyebabnya adalah kebijakan pusat yang memangkas dana transfer, khususnya bagi hasil pajak (TKD), yang membuat postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dirombak total. Kondisi ini memaksa pemerintah kota untuk berpikir keras dan mengambil langkah tegas guna menutupi lubang defisit yang menganga.

Baca Juga : Harga Beras Di Pasar Cimahi Melampaui HET, Pedagang Dan Warga Keluhkan Kenaikan
Awalnya, Pemkot Cimahi merencanakan belanja daerah senilai Rp 1,5 triliun untuk tahun 2026. Namun, badai datang ketika proyeksi pendapatan dari pusat tak sesuai harapan. Berdasarkan kalkulasi terbaru, struktur Rencana APBD (RAPBD) Kota Cimahi untuk tahun tersebut hanya mampu menopang belanja sebesar Rp 1,35 triliun. Artinya, ada kesenjangan atau defisit yang harus segera ditutup.
Dari Defisit Rp 500 Miliar Menyusut Drastis ke Rp 109 Miliar
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Maria Fitriana, mengungkapkan perjalanan berat yang harus dilalui tim anggaran. Awalnya, setelah pemangkasan dana pusat diumumkan, defisit yang tercatat bahkan mencapai angka yang fantastis, yakni sekitar Rp 500 miliar.
“Kami melakukan ‘otak-atik’ dan penyortiran yang sangat ketat. Setiap pos belanja kami kaji ulang, mana yang benar-benar mendesak dan mana yang bisa ditunda atau dikurangi. Setelah melalui proses yang tidak mudah, akhirnya kami berhasil menekan defisit hingga tersisa Rp 109 miliar,” papar Maria saat ditemui di kantornya. Ia menambahkan bahwa angka defisit yang tersisa ini sudah memperhitungkan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) atau sisa anggaran tahun sebelumnya.
Langkah Penghematan ‘Keras’: dari AC Hingga Acara Seremonial
Untuk mencapai Gelombang Penghematan sebesar itu, Pemkot Cimahi terpaksa mengambil sejumlah kebijakan yang bisa dibilang cukup ketat. Kebijakan ini dirancang untuk memangkas belanja yang dianggap kurang esensial tanpa mengganggu layanan publik inti.
Berikut adalah beberapa langkah penghematan konkret yang akan diterapkan:
-
Pemangkasan Perjalanan Dinas hingga 50%: Setiap perjalanan dinas akan dikaji ulang tingkat kepentingannya. Yang tidak mendesak akan dibatalkan atau diganti dengan rapat virtual.
-
Penghematan Energi dan Utilitas Kantor secara Ketat:
-
Listrik: Penggunaan listrik akan dipotong 30-50%. Sebuah aturan baru akan diterapkan: pada pukul 17.00 WIB, setelah waktu kerja berakhir, seluruh peralatan listrik wajib dimatikan, kecuali untuk unit layanan 24 jam.
-
AC dan WiFi: Pendingin ruangan (AC) dan akses WiFi akan dibatasi hanya pada ruangan-ruangan tertentu yang dinilai krusial. “Untuk layanan dasar masyarakat seperti Puskesmas, operasionalnya tetap berjalan normal,” tegas Maria.
-
-
Pengurangan Drastis Belanja Alat Tulis Kantor (ATK): Pengadaan ATK akan diperketat dengan sistem pemusatan dan inventaris yang lebih efisien untuk menghindari pemborosan.
-
Penghapusan Kegiatan Seremonial dan Konsumsi: Acara-acara seremonial yang dinilai tidak prioritas akan ditiadakan. Untuk yang tetap dilaksanakan, akan diprioritaskan secara daring. Pengeluaran untuk sewa tenda, sound system, serta makan dan minum dalam rapat akan dipangkas habis. “Kecuali untuk acara besar dan bersifat simbolis, seperti HUT Kota Cimahi dan HUT RI, itu akan tetap kita gelar,” jelas Maria.
Program Prioritas dan Kesejahteraan ASN Diupayakan Tak Terganggu
Di tengah badai penghematan ini, Maria Fitriana memastikan bahwa komitmen Pemerintah Kota terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tidak akan goyah. Program-program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi di empat pilar utama—infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat—akan tetap dijalankan.
“Kami sudah melakukan pemilahan yang sangat cermat, dari yang paling prioritas hingga yang bisa dikompromikan. Intinya, kami berpegang pada prinsip zero waste budgeting, di mana setiap rupiah yang dikeluarkan harus tepat sasaran, efisien, dan tidak ada yang terbuang percuma,” tuturnya.
Meski demikian, langkah penghematan ini diperkirakan akan memberikan dampak langsung pada dinamika kerja di lingkungan Pemkot Cimahi. Konsekuensinya, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat diharapkan dapat memahami kondisi ini dan beradaptasi dengan kebijakan yang lebih efisien demi stabilitas keuangan daerah dalam jangka panjang.





