Forkopimda Bitung Duduk Bersama Cari Solusi Konflik Tanah Pasar Girian, Prioritaskan Kepentingan Rakyat
Bitung, Sulawesi Utara — Upaya penyelesaian konflik kepemilikan lahan di Pasar Girian mulai menunjukkan titik terang. Pemerintah Kota Bitung bersama jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) menggelar pertemuan penting, Selasa (8/7), guna mencari solusi damai dan menyeluruh atas sengketa tanah yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bitung, unsur DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, serta pihak terkait dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tokoh masyarakat Girian.
Wali Kota Tekankan Pentingnya Dialog dan Kepastian Hukum
Dalam sambutannya, Wali Kota Bitung menegaskan bahwa konflik yang berkepanjangan harus segera diakhiri demi kepastian hukum dan ketenangan warga, khususnya para pedagang yang menggantungkan hidup dari aktivitas ekonomi di Pasar Girian.
“Kita duduk bersama bukan untuk saling menyalahkan, tapi untuk mencari solusi. Pasar Girian harus kembali menjadi pusat ekonomi rakyat, bukan sumber konflik,” ujar Wali Kota dengan tegas.
Konflik Lahan Rugikan Pedagang dan Pemerintah
Selama beberapa tahun terakhir, sengketa atas kepemilikan lahan di area pasar tersebut menyebabkan ketidakpastian hukum, penundaan pembangunan infrastruktur, serta keresahan para pedagang. Banyak di antara mereka yang mengaku enggan berinvestasi memperbaiki kios karena status tanah yang belum jelas.
Forkopimda menyadari bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena berpotensi memicu konflik horizontal dan menghambat roda ekonomi lokal.
Dukungan TNI–Polri dan Kajari dalam Penyelesaian Yuridis
Kapolres dan Dandim Bitung menyatakan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan netralitas selama proses penyelesaian berlangsung. Kajari Bitung juga menyampaikan akan mengawal aspek legal sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk jika nantinya diperlukan proses hukum lebih lanjut.
“Aspek legal akan kami bantu kawal agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan secara sepihak,” tegas Kajari Bitung.

Solusi Damai dan Win-Win Jadi Prioritas
Forum sepakat untuk membentuk tim kecil lintas institusi yang akan memetakan persoalan lahan secara detail, termasuk menelusuri sejarah kepemilikan dan status hukum terkini. Selain itu, Pemkot juga membuka ruang dialog dengan ahli waris atau pemilik lahan yang mengklaim hak atas pasar tersebut, guna mencari solusi win-win yang tidak merugikan masyarakat kecil.
“Yang paling penting adalah tidak mengorbankan pedagang dan masyarakat. Kita harus selesaikan ini dengan kepala dingin,” kata salah satu anggota DPRD Bitung.
Harapan Masyarakat: Segera Ada Kepastian
Sementara itu, para pedagang menyambut positif langkah Forkopimda ini. Mereka berharap pertemuan ini benar-benar menjadi awal penyelesaian yang nyata, bukan sekadar seremonial.
“Kami hanya ingin berdagang dengan tenang. Kami siap ikut aturan, asal status tanahnya jelas,” ungkap Ibu Lusi, pedagang sayur di Pasar Girian.