, ,

Drama Berdarah Pengkhianatan TKW Di Cimahi

oleh -371 Dilihat

Dendam di Balik Titipan Uang: Nyawa TKW Garut Tewas di Tangan Orang Kepercayaan

Cimahi- Suasana di Mapolres Cimahi kelabu. Dua sosok pemuda, Miftah Fahmi Abdul Hakim (23) dan Cahya Nurdiansyah (31), berjalan tertunduk lesu, tangan terbelenggu. Langkah mereka digiring petugas menuju ruang konferensi pers. Di balik raut wajah mereka, tersimpan sebuah drama pengkhianatan berdarah yang merenggut nyawa seorang perempuan, Iis Nurparida (44), Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Garut yang pulang dengan segudang harapan.

Drama Berdarah Pengkhianatan TKW Di Cimahi
Drama Berdarah Pengkhianatan TKW Di Cimahi

Baca Juga : Harga Melambung Semangat Pedagang Pasar Antri Cimahi Merosot

Tragedi ini terbongkar ketika seorang warga yang hendak memancing di aliran Sungai Citarum, Cihampelas, Kabupaten Bandung, pada tanggal 1 Oktober, dibuatnya tercekat. Sebuah jasad tak bernyawa tergeletak, wajahnya terbungkus rapat oleh jaket berwarna hitam. Laporan pun berlanjut ke otoritas kepolisian. Untuk membongkar misteri kematiannya, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk menjalani autopsi. Hasilnya mengungkap kebenaran pahit: ini adalah pembunuhan keji. Tanda jeratan tali yang masih membekas di leher korban menjadi bukti bisu bagaimana nyawanya direnggut dengan sengaja.

Jerat Maut di Perjalanan Pulang

Setelah melalui penyelidikan berliku yang menelusuri setiap jejak, petugas akhirnya mengerucutkan dua nama sebagai pelaku. “Setelah melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya mengerucut pada 2 nama yang menghabisi nyawa korban. Keduanya kemudian kami amankan beberapa hari lalu,” tegas Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara, dalam konferensi persnya.

Yang mengejutkan, salah satu pelaku, Cahya Nurdiansyah, bukanlah orang asing. Justru dari sanalah niat jahat berawal. Hasil pemeriksaan mengungkap, Cahya-lah dalang yang merancang skenario pembunuhan ini. Ia kemudian mengajak kaki tangannya, Miftah Fahmi Abdul Hakim, yang berperan sebagai eksekutor.

Mereka berangkat menggunakan minibus sewaan, membawa Iis dalam perjalanan pulang ke Garut. Namun, perjalanan penuh suka cita itu berubah menjadi mimpi buruk yang mematikan.

“Di sebuah rest area dalam perjalanan pulang ke Garut, tersangka Miftah dengan keji menjerat leher korban menggunakan tali jaketnya sendiri. Jeratan itu berlangsung selama lima menit yang menentukan,” papar AKP Teguh, menggambarkan detik-detik tragis tersebut.

Panik dan Upaya Menghilangkan Jejak

Mereka berputar-putar dengan minibus yang sama, membawa jasad mantan sahabat yang kini telah menjadi korban. Akhirnya, perjalanan kelam mereka berhenti di kawasan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Di sanalah, dengan niat menutupi dosa, mereka membuang jasad Iis ke Sungai Citarum, berharap arus sungai membawa serta rahasia mereka.

Motif: Pengkhianatan atas Uang Titipan

Lalu, apa yang mendorong seorang teman melakukan tindakan sekeji itu? Jawabannya terletak pada sebuah titipan yang berubah menjadi bumerang.

Iis, dengan penuh kepercayaan, menitipkan hasil keringatnya sebagai TKW kepada Cahya. Namun, kepercayaan itu dikhianati. Uang senilai hampir Rp 100 juta itu dihabiskan Cahya untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Kepanikan memuncak ketika Iis memutuskan untuk pulang secara permanen ke Garut. Cahya, yang tak mampu mengembalikan uang dalam jumlah besar itu, memilih jalan paling keji: menghabisi nyawa sang pemberi kepercayaan, alih-alih berterus terang.

Pengakuan Pahit Pelaku

Di hadapan awak media, Cahya Nurdiansyah mengakuinya dengan wajah datar. Ia mengakui telah menggunakan uang titipan Iis yang hampir mencapai Rp 80 juta. “Uangnya buat kebutuhan sehari-hari, kemudian untuk bayar utang. Enggak buat judi,” klaimnya.

Ia mengaku mengenal Iis karena pernah satu kontrakan, namun menyangkal memiliki hubungan spesial. Yang masih menjadi tanda tanya adalah alasan mengapa Iis justru menitipkan uangnya kepada Cahya, bukan kepada keluarga. “Saya enggak tahu karena apa dia titip uangnya ke saya. Soalnya dia pergi ke Malaysia juga keluarganya enggak ada yang tahu, cuma saya saja,” tuturnya, meninggalkan pertanyaan tentang hubungan rahasia di antara mereka.

Jerat Hukum Menanti

Drama Berdarah Atas perbuatan biadab mereka, kedua pelaku kini menghadapi jerat hukum yang berat. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukuman yang menanti adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kisah Iis Nurparida ini menjadi pil pahit dan pengingat kelam tentang betapa rapuhnya kepercayaan, dan bagaimana keserakahan dapat mengubah seorang teman menjadi algojo yang kejam. Sebuah harapan pulang yang berakhir di tepian Sungai Citarum, mengalir pergi bersama semua impian yang tak sempat terwujud.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.