Tragedi di SPBU Cimahi: Mobil Modifikasi Terbakar Hebat, Diduga Bawa Galon Bahan Bakar Ilegal
Cimahi- Suasana pagi yang tenang di SPBU Jalan Mahar Martanegara, Cimahi Selatan, tiba-tiba berubah menjadi kepanikan dan hiruk-pikuk pada Selasa pagi. Sebuah mobil minibus hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa kebakaran hebat yang berawal dari sebuah letupan keras. Yang mengejutkan, mobil tersebut diduga sedang melakukan aksi ilegal, yaitu modifikasi tangki untuk menyedot bahan bakar menggunakan galon.

Baca Juga : Pemkot Cimahi Memutar Otak Setelah Dana Transfer Pusat Dipangkas Rp238 Miliar
Insiden yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB ini bermula ketika minibus tersebut sedang mengisi bahan bakar. Bukannya proses pengisian yang lancar, justru sebuah letupan mendadak mengguncang area SPBU, bersumber dari dalam kendaraan. Seketika, percikan api muncul dan dengan cepat berubah menjadi kobaran besar yang melahap mobil.
Petugas SPBU yang berada di lokasi sempat berusaha memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Namun, niat mulia mereka tak berdaya menghadapi amukan api yang justru semakin membesar. Api tidak hanya menghanguskan mobil, tetapi juga merambat dengan cepat ke bagian atap pulau pengisian bahan bakar, memperparah situasi dan memicu kepanikan.
Modifikasi Ilegal dan Galon Bahan Bakar Jadi Pemicu?
Komandan Regu Damkar Kota Cimahi, Indrahadi, yang dikonfirmasi di lokasi kejadian, mengungkapkan temuan mengejutkan pasca kebakaran. Setelah api berhasil dikendalikan, timnya menemukan sebuah galon berisi cairan bahan bakar di dalam mobil yang telah hangus.
“Ternyata di bagian dalamnya itu ada galon dan tempat menampung bahan bakar. Diduga kuat, mobil ini memang sengaja dimodifikasi untuk menyedot BBM secara ilegal dari SPBU,” tegas Indrahadi.
Temuan inilah yang diduga menjadi biang keladi mengapa api bisa begitu membesar dan tak terkendali. Bahan bakar dalam wadah yang tidak standar dan mudah tumpah tersebut sangat rentan memicu ledakan dan menyulut kobaran api yang masif.
Empat Unit Pemadam Dikerahkan, 40 Menit Akhiri Kobaran Api
Menyikapi insiden berbahaya ini, petugas pemadam kebakaran tak main-main. Sebanyak empat unit mobil damkar dikerahkan ke lokasi untuk menaklukkan si jago merah. Proses pemadaman yang intensif akhirnya membuahkan hasil setelah kurang lebih 40 menit sejak kedatangan petugas.
“Sekitar pukul 09.00 WIB api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Kami kemudian melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi bara yang tersisa. Area yang terbakar diperkirakan seluas 120 meter persegi,” jelas Indrahadi lebih lanjut.
Tidak Ada Korban Jiwa, Polisi Turun Tangan Selidiki Penyebab Pasti
Berita baik di tengah musibah ini adalah tidak adanya korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Seluruh penumpang dan pengunjung SPBU berhasil menyelamatkan diri tepat waktu.
Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki secara mendalam. Indrahadi menyampaikan dugaan sementara, yaitu korsleting listrik pada kendaraan. Namun, semuanya masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan forensik.
Saat ini, area SPBU telah dipasangi garis polisi dan diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Kapolsek Cimahi Selatan, AKP Yudhi Haryanto, menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cimahi untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Penyelidikan akan kita lakukan secara menyeluruh, bekerja sama dengan Polres. Untuk sementara, lokasi kami amankan dan kami pasangi garis polisi,” pungkas Yudhi.
Insiden ini menjadi pengingat keras akan bahaya modifikasi kendaraan, terutama yang berkaitan dengan bahan bakar. Tindakan seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa banyak orang di sekitarnya.