1. Dedi Mulyadi Dukung Pengesahan UU PRT, Tegaskan Perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga
Diskusi Cimahi – Dukung Pengesahan UU PRT Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, menegaskan dukungannya terhadap pengesahan Undang-Undang (UU) Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tengah dibahas di legislatif. Menurut Dedi, pengesahan UU ini menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga, yang selama ini sering kali terlupakan meskipun peran mereka sangat krusial dalam kehidupan masyarakat.
“PRT adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang telah membantu banyak keluarga Indonesia. Namun, mereka seringkali berada di posisi yang rentan terhadap eksploitasi. UU ini akan menjadi payung hukum yang memberikan perlindungan yang mereka butuhkan,” ujar Dedi Mulyadi dalam sebuah konferensi pers.
Dedi menambahkan bahwa dengan adanya regulasi yang jelas, hak-hak pekerja rumah tangga akan lebih terjamin, seperti hak atas upah yang layak, jaminan sosial, dan perlindungan dari kekerasan atau diskriminasi.
2. Dedi Mulyadi: Pengesahan UU PRT adalah Bentuk Kepedulian Negara pada Pekerja Rumah Tangga
Jakarta, 2026 – Politikus senior Dedi Mulyadi mendukung penuh pengesahan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (PRT) sebagai langkah maju dalam memberikan keadilan sosial. Menurut Dedi, pekerja rumah tangga telah lama terabaikan dan seringkali bekerja tanpa hak-hak dasar yang seharusnya mereka terima, seperti upah yang adil dan perlindungan hukum.
“Selama ini banyak pekerja rumah tangga yang bekerja keras tanpa jaminan keamanan dan kesejahteraan. UU PRT ini akan memastikan mereka mendapatkan hak-hak dasar yang layak, seperti upah yang sesuai, hak cuti, dan jaminan kesehatan,” ungkap Dedi Mulyadi dalam sambutannya di acara diskusi publik.
Dedi juga menilai bahwa pengesahan UU ini menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam memerangi diskriminasi terhadap kelompok-kelompok pekerja yang sering kali terpinggirkan dalam struktur sosial dan ekonomi.
Baca Juga: Antisipasi Kecurangan UTBK SNBT 2026 UPI Bandung Kerahkan 275 Pengawas
3. Dedi Mulyadi: Undang-Undang PRT Bisa Menjadi Bukti Keseriusan Pemerintah dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia
Jakarta, 2026 – Dedi Mulyadi, anggota DPR RI, menyatakan bahwa pengesahan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (PRT) adalah langkah besar dalam memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Menurut Dedi, PRT adalah kelompok yang sering kali tidak mendapatkan pengakuan atau perlindungan yang setara dengan pekerja lainnya.
“PRT memiliki hak yang sama untuk dilindungi oleh negara
4. Dedi Mulyadi: UU PRT Akan Menjamin Kesejahteraan Pekerja Rumah Tangga di Indonesia
Menurut Dedi, UU ini sangat penting untuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi pekerja rumah tangga, terutama terkait dengan hak mereka atas upah yang layak, jaminan sosial, serta perlindungan dari kekerasan atau diskriminasi.
“Selama ini, pekerja rumah tangga sering kali bekerja tanpa perlindungan yang memadai. Dengan adanya UU PRT, mereka akan mendapatkan hak-hak dasar yang seharusnya mereka terima,” ujar Dedi Mulyadi dalam sebuah acara diskusi terkait perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
Selain itu, Dedi juga menyoroti pentingnya regulasi yang mengatur jam kerja, cuti, serta hak-hak lainnya bagi pekerja rumah tangga, yang selama ini tidak terwadahi dengan baik dalam hukum ketenagakerjaan yang ada.
5. Dedi Mulyadi Dukung UU PRT, Pekerja Rumah Tangga Harus Diberikan Hak yang Layak
Dedi menekankan bahwa para pekerja rumah tangga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan yang setara dengan pekerja lainnya di sektor formal.